Selasa, 06 September 2016

IIK Sukses Gelar Seminar Nasional


Wanita dan kosmetik adalah dua hal yang saling berkaitan. Kosmetik diproduksi agar wanita dapat tampil cantik dan percaya diri. Sayangnya, saat ini banyak produsen kosmetik yang memakai bahan berbahaya, seperti merkuri, pewarna terlarang, hidrokinon dan lain-lain. Kandungan bahan berbahaya tersebut memang tidak terasa dalam jangka waktu pendek. Seringkali konsumen merasa puas dan justru tidak sadar dengan kosmetik yang berbahaya tersebut karena efeknya lebih cepat terasa pada kulit wajah.
Namun, dalam pemakaian jangka waktu lama, kesehatan Anda dapat menjadi taruhannya. Pemakaian kosmetik yang mengandung bahan berbahaya ini dapat menyebabkan iritasi kulit, kemerahan dan rasa terbakar, serta dapat menyebabkan kelainan pada ginjal (nephropathy), kanker darah, dan kanker sel hati (hepatocelluler adenoma).

Tamu undangan yang hadir saat seminar nasional farmasi
Antusias peserta seminar nasional farmasi


Perlunya pemberian edukasi kepada konsumen sebelum memilih kosmetik merupakan hal yang sangat penting agar konsumen tidak terjebak pada bahaya kosmetik palsu. Hal inilah yang menjadi alasan Fakultas Farmasi Institut Ilmu Kesehatan (IIK) Bhakti Wiyata Kediri  untuk menggelar seminar nasional farmasi pada tanggal 10 Oktober 2015 di Graha IIK Kediri. Acara ini mengusung tema “Prospek Kosmetik Herbal dan Aspek Legalnya”. Sebanyak 1.156 peserta yang terdiri dari mahasisiwa farmasi IIK hingga praktisi se-Jawa Timur ini terlihat antusias mengikuti acara seminar nasional yang dibuka oleh drg. R.P Bambang Noerjanto, MS., Sp.RKG, selaku Rektor IIK Bhakti Wiyata Kediri.



Moderator (kiri) yang berinteraksi dengan
narasumber dan audience
Acara ini semakin menarik karena diisi oleh pemateri yang berkompeten di bidangnya, mereka adalah Prof. Dr. Subagus Wahyuono, Dekan Fakultas Farmasi UGM Yogyakarta, I Gusti Bagus Kusumo Dewa, S.St, Apt, MPPM, Kepala Balai Besar POM Jawa Timur, serta dr. Nunik Tjempakawati, Sp. KK, Praktisi Kosmetik. Ketiga pakar tersebut mengupas tuntas mengenai kosmetik herbal dan aspek legalnya supaya masyarakat sebagai konsumen tidak menjadi korban kosmetik ilegal.

Semoga dengan adanya kegiatan yang mengedukasi ini, masyarakat dapat semakin bijak dan teliti sebelum membeli kosmetik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar